SMA NEGERI 2 BATANG

SMA NEGERI 2 BATANG

Jl. Pasekaran Krengseng, Rowobelang, Kec. Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51216

PENGUMUMAN

No Keterangan Tanggal
1 Penerimaan Hasil Belajar SIswa

Agenda penerimaan hasil belajar siswa (raport) pada hari Jum'at tanggal 20 Juni 2025:

Agenda Penerima Hasil Belajar Siswa (Raport)

Hari: Jum'at

Tanggal : 20 Juni 2025
Waktu : 08,00 WIB sampai selesai
Tempat : Ruang Kelas SMA N 2 Batang
Agenda :
1. Pembagian Raport: Orang tua/wali siswa menerima raport hasil belajar siswa semester ini.
2. Penjelasan Hasil Belajar: Guru kelas menjelaskan hasil belajar siswa dan memberikan saran untuk perbaikan.
3. Tanya Jawab: Orang tua/wali siswa dapat bertanya kepada guru kelas tentang hasil belajar siswa.
4. Pengambilan Raport: Orang tua/wali siswa mengambil raport hasil belajar siswa setelah bertemu dengan guru kelas.

Catatan
- Pastikan orang tua/wali siswa membawa identitas diri dan surat kuasa jika tidak dapat hadir secara langsung.
- Jika ada pertanyaan atau kekhawatiran, silakan hubungi sekolah atau guru kelas.

Dengan agenda ini, diharapkan proses penerima hasil belajar siswa dapat berjalan lancar dan efektif.

2025-06-13 13:39:34
2 Uji Coba OSNK

Uji Coba OSNK di SMA Negeri 2 Batang akan diikuti peserta OSN-K sebanyak 45 siswa dalam 9 mata pelajaran yang dilombakan dengan jadwal sebagai berikut:

2025-06-02 13:21:29
3 Laporan dana BoS SMA 2 Batang

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membiayai operasional non-personalia satuan pendidikan dasar dan menengah. Ini termasuk kegiatan seperti pengembangan perpustakaan, penerimaan peserta didik, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, ulangan dan ujian, serta perawatan sekolah.

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan dana BOS:
  • Pengembangan Perpustakaan:
    Membeli buku pelajaran, buku bacaan, dan peralatan penunjang perpustakaan. 
     
  • Penerimaan Peserta Didik Baru:
    Membiayai kegiatan penerimaan, termasuk tes, seleksi, dan kegiatan lainnya.
  • Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler:
    Membiayai bahan-bahan pembelajaran, honorarium guru ekstrakurikuler, dan kegiatan lainnya yang mendukung pembelajaran dan pengembangan siswa.
  • Kegiatan Ulangan dan Ujian:
    Membiayai biaya pelaksanaan ulangan dan ujian, termasuk biaya cetak soal, pengawasan, dan lain-lain.
  • Perawatan Sekolah:
    Membiayai perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, termasuk gedung, perabot, dan peralatan.
  • Operasional Sekolah:
    Membiayai kebutuhan operasional sekolah seperti listrik, air, telepon, internet, dan lain-lain.
Larangan Penggunaan Dana BOS:
  • Dana BOS tidak boleh digunakan untuk membeli pakaian, seragam, atau sepatu bagi guru atau peserta didik untuk kepentingan pribadi.
  • Dana BOS tidak boleh digunakan untuk pemeliharaan prasarana sekolah dengan kategori kerusakan sedang dan berat, membangun gedung atau ruangan baru, dan membeli saham.
  • Dana BOS juga tidak boleh digunakan untuk iuran dalam rangka upacara peringatan hari besar nasional atau penyelenggaraan upacara/acara keagamaan.
Jenis-Jenis Dana BOS:
  • Dana BOS Reguler:
    Dana yang digunakan untuk membiayai operasional sekolah secara umum, seperti kegiatan pembelajaran, penerimaan peserta didik, dan perawatan sekolah.
  • Dana BOS Kinerja:
    Dana yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui kegiatan seperti pengembangan guru, pengembangan talenta siswa, dan pengembangan manajemen sekolah.
Penting: Penggunaan dana BOS harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus dipertanggungjawabkan.
Untuk informasi lebih detail, Anda dapat merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
laporan dana bos SMA 2 Batang dapat dilihat disini
2025-05-08 08:32:56
4 Jadwal Asessmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT)

Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) adalah evaluasi akhir tahun yang dilakukan di sekolah untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa selama satu tahun pelajaran. ASAT dapat dilakukan secara offline dengan kertas (paper). Pelaksanaan ASAT diikuti kelas X dan XI tahun pelajaran 2024/2025, mulai 26 Mei 2025 hingga 10 Juni 2025 selama 8 hari efektif.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pelaksanaan ASAT:

  • Tujuan:

ASAT bertujuan untuk mengetahui daya serap peserta didik terhadap materi pelajaran dan keterampilan yang telah dipelajari selama satu tahun.

  • Metode:

ASAT dapat dilakukan secara offline (dengan kertas)

  • Penyelenggaraan:

Pelaksanaan ASAT biasanya dilakukan sesuai dengan kalender akademik sekolah.

  • Peserta:

ASAT biasanya diikuti oleh seluruh siswa kelas yang bersangkutan, yaitu kelas X dan XI

2017-12-16 09:14:04
5 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025

Penerimaan siswa baru (SPMB) untuk jenjang SMA tahun 2025/2026 akan dibuka mulai minggu pertama bulan Mei 2025. SPMB akan memiliki 4 jalur penerimaan, yaitu jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB. 

2015-07-08 00:00:00
-->